08 November 2012

Nama-nama Guru yang akan dan belum disertifikasi

| 08 November 2012 | 0 comments

Ingin melihat data-data anda sudah lengkap atau belum untuk memenuhi kriteria sertifikasi? Atau bagaimana caranya mengecek apakah nama anda sudah termasuk ke dalam daftar sertifikasi. Mungkin anda dapat melihat panduan saya di bawah ini:

Caranya, pergi kemari dolo »» http://sergur.kemdiknas.go.id

Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK

Setelah sampai di sergur.kemdiknas.go.id klik "Daftar Guru belum bersertifikat Pendidik" (klik gambar di bawah untuk memperbesar)

sertifikasi guru

Kemudian di klik "Pencarian" (klik gambar di bawah untuk memperbesar)

sertifikasi guru yang belum

Masukkan NUPTK anda (kolom tersedia) kemudian klik yg saya bulatin merah (klik gambar di bawah untuk memperbesar)

sertifikasi

Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0.

Contoh Fotmat A0 (klik pada gambar untuk memperbesar)
contoh format A0 untuk sertifikasi
yang kemudian untuk menerbitkan Format A1 sebagai tanda bukti peserta sertifikasi. Jika secara tekhnis Format A0 berbeda, namun intinya format A0 adalah untuk mem-verifikasi data-data kita yang benar.

Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
  • Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar.
  • Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.
Mengisi pola sertifikasi yang dipilih.
  • Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
  • Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
  • Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.
Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi
Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.

Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
  • sesuai dengan program studi S-1 (linier),
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.
Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  • Pola PSPL
  • Pola PF mengumpulkan Portofolio
  • Pola PLPG
Memantau proses penetapan peserta melalui website http://sergur.kemdiknas.go.id

Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru

Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Secara teknis hal yang dilakukan oleh peserta adalah:
1. Mendatangi Dinas setempat untuk mengambil format A0.
2. Mengisi dan merevisi data-data di format A0.
3. Format A0 yang telah benar ditandatangani dan diserahkan.
4. 1 copy an untuk pertinggal

Semoga informasi nama-nama guru yang akan dan belum disertifikasi ini bermanfaat.



Blog Bisnis Online ini di Sponsori Oleh:

Mungkin anda tertarik untuk membaca info/artikel yang di bawah ini juga ^_^

Jika menurut Anda info/artikel ini menarik, silahkan bagi ke teman ( klik SHARE )

bisnis online Terima kasih telah berkunjung ke Blog www.bisnisonline2.com. Blog ini saya tujukan buat mereka yang baru atau mau belajar tentang Bisnis Online. Jika ada tulisan di blog ini tidak terkait dengan tema bisnis online, itu hanya semata buat update artikel secara berkala. Tentang apa itu bisnis online sudah saya tulis dan dapat dengan mudah anda temukan di sekitar Template/halaman Blog ini. Silahkan dibaca-baca dan semoga bermanfaat. Wassalam.
Ingin mempromosikan Produk anda disini? Pasang Iklan sekarang juga ^_^

Apa pendapat anda tentang info/artikel di atas?

0 comments:

 
© Personal Blog Copyright 26 Oct 2011 - 2013. G-Plus dan Sitemap. Bisnis Online adalah bisnis yang dijalankan melalui Internet. Baik itu penjualan Barang, Jasa, Software, Ebook dan Investasi. Untuk menjalankan Bisnis Online tidak harus memiliki Website, dapat juga dilakukan melalui Jejaring Sosial (Facebook dll). Yang perlu di ingat bahwa! Setiap bisnis / usaha pasti memiliki resiko, hanya saja kita diberi akal untuk meminimalis resiko tersebut. Berhati - hatilah di dalam memilih bisnis online terutama bisnis investasi, karena secara perlahan tapi pasti bisnis investasi akan menjadi scam. Salam Blogger.